![]() |
Ilustrasi pemukiman kumuh kawasan industri |
Keberadaan pemukiman kumuh dapat mengakibatkan menurunnya daya dukung lingkungan, meningkatkan resiko kerawanan dan konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat dan kualitas pelayanan sarana/prasarana.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Batu Bara Nomor: 714/Perkim/2022 tanggal 8 Desember 2022 Tentang Penetapan Lokasi Lingkungan dan Permukiman Kumuh dan Lokasi Potensi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Batu Bara, terdapat 227,05 Ha luasan kumuh di Kabupaten Batu Bara.
Penanggulangan Kawasan kumuh menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Luasan wilayah dibawah 10 Ha menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Terdapat 22 lokasi kawasan kumuh di kabupaten Batubara. 12 diantaranya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang harus di selesaikan seluas 71,51 Ha.
22 Lokasi Kawasan Kumuh di Kabupaten Batubara:
1. Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram seluas 7,06 ha (Kumuh sedang)
2. Kelurahan Bagan Arya Kec. Tanjung Tiram 11,02 ha (kumuh sedang)
3. Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram 11,06 ha (kumuh sedang)
4 Desa Bandar Rahmad Kec. Tanjung Tiram 5,75 ha (Kumuh Berat)
5 Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram 11,29 ha (Kumuh Sedang)
6 Desa Sentang Kec. Talawi 4,68 ha (Kumuh Sedang)
7 Desa Tali Air Kec. Nibung Hangus 7,23 ha (Kumuh sedang)
8 Desa Bagan Dalam Kec. Tanjung Tiram 6 ha (Kumuh sedang)
9 Desa Kapal Merah Kec. Tanjung Tiram 5,49 ha (Kumuh berat)
10 Kelurahan Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras 3,68 ha (Kumuh Sedang)
11 Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kec. Medang Deras 7,31 ha (Kumuh sedang)
12 Desa Nenas Siam Kec. Medang Deras 10,60 ha (Kumuh sedang)
13 Kelurahan Pagurawan Kec. Medang Deras 11,43 ha (Kumuh Sedang)
14 Desa Lalang Kec. Medang Deras 26,22 ha (Kumuh ringan)
15 Kelurahan Labuhan Ruku Kec.Talawi 5,45 ha (Kumuh ringan)
16 Desa Indra Yaman Kec.Talawi 17,12 ha (Kumuh ringan)
17 Desa Benteng Kec.Talawi 5,2 ha (Kumuh Ringan)
18 Desa Dahari Selebar Kec.Talawi 30.61 ha (Kumuh ringan)
19 Desa Kwala Indah Kec. Sei Suka 7,40 ha (Kumuh Berat)
20 Desa Kuala Sikasim Kec. Sei Balai 15,28 ha (Kumuh sedang)
21 Desa Benteng I Kec. Talawi 6,26 ha (Kumuh Ringan)
22 Desa Suka Jaya Kec. Tanjung Tiram 16,19 ha (Kumuh Sedang)
Terkait dengan pemukiman kumuh tersebut, a da 7 (tujuh) variabel yang harus ditangani dan ditata oleh beberapa organisasi perangkat daerah, yaitu:
1. Bangunan Gedung
2. Jalan Lingkungan
3. Penyediaan Air Minum
4. Drainase Lingkungan
5. Pengelolaan Air Limbah
6. Pengelolaan Persampahan
7. Proteksi Kebakaran.
0 Komentar