Ada 337 usulan pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diterima Kementrian Dalam Neberi. 42 diantaranya usulan pemekaran provinsi, 248 Kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa dan 5 daerah otonomi khusus.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parelamen, Senayan Jakarta, 10 Desember 2024, Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan, "Perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium itu, hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak lah kira-kira begitu," (Antara, Rabu 11 Desember 2024).
"Banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target. Pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besar, namun tidak berkembang sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika nanti kebijakan moratorium dicabut, maka pemekaran atau pembentukan daerah baru dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan yang sifatnya strategis nasional.
Daerah dengan usulan pemekaran terbanyak adalah Sumatera Utara (Sumut). Usulan pemekaran yang diajukan untuk provinsi tersebut, dipecah menjadi 4 provinsi baru. Saat ini, jumlah provinsi di Indonesia berjumlah 38, dengan empat provinsi terbaru merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Bima Arya juga menggarisbawahi bahwa pemekaran dibutuhkan di sejumlah daerah tertentu karena luas wilayah yang terlalu besar. "Beberapa daerah memerlukan kajian khusus yang panjang, tapi ada juga daerah yang kajiannya sudah matang dan tinggal diambil keputusan," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa biaya pembentukan DOB harus diselaraskan dengan prioritas nasional, seperti mendukung kedaulatan pangan yang membutuhkan anggaran besar. "Pembiayaan DOB juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi," pungkasnya. Dengan demikian, wacana pembentukan DOB masih membutuhkan kajian mendalam, agar hasilnya sesuai dengan harapan dan mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Artikel Terkait:
Batubara Masuk Provinsi Mana? (Wacana Pemekaran Sumut Menjadi 4 Provinsi)
0 Komentar